Skip to main content

Mengoplos LPG 3 Kg - 12 Kg, Adalah Pelanggaran Hukum


KAB.MALANG - Upaya mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum ditemukan di kawasan Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kepolisian mendapati kegiatan pengoplosan antara LPG bersubsidi dan non subsidi.

Diungkap Kepolisian, Berawal Dari Razia Miras
Temuan itu bermula dari 'operasi makanan dan minuman' yang dilakukan anggota kepolisian, yang kemudian menemukan penjualan minuman keras milik Jumianti (56) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Malang di Kecamatan Wagir. Minuman keras jenis Trobas ditemukan sebanyak puluhan botol di dalam beberapa kardus.

Tapi tanpa disangka, saat rumah digeledah, ditemukan juga aktivitas pengoplosan LPG. Satu orang pekerja bernama Amin (24) ditangkap. Ia adalah pekerja yang terlibat langsung dalam pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke LPG non subsidi 12 kilogram.

Keuntungan Dari Pengoplosan LPG
Tentu pengoplosan kedua jenis LPG itu menghasilkan keuntungan yang relatif tinggi, namun merupakan langkah pelanggaran hukum yang harus segera ditindak oleh kepolisian.
Untuk satu tabung LPG non subsidi 12 kilogram oleh pelaku diisi dengan 4 tabung LPG subsidi 3 kilogram.

Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG subsidi 3 kilogram adalah Rp. 16.000. Sedangkan harga eceran untuk LPG non subsidi 12 kilogram di pasaran dijual dengan harga kisaran Rp. 130.000 hingga Rp. 140.000. Jika dihitung kasar, maka LPG oplosan 12 kilogran hanya seharga Rp. 64.000 yang artinya pelaku mendapat kisaran keuntungan hingga Rp. 76.000 per tabung 12 kilogram.

Cara Mengoplos
"PERHATIAN: Cara ini merupakan PELANGGARAN HUKUM, dan BISA DIPIDANA."

Amin mempraktekkan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram, yakni dengan menggunakan sebuah alat yang disebut Amin adalah 'cop'. Cop tersebut berfungsi layaknya adaptor untuk menyatukan kedua ujung regulator dari kedua LPG.

LPG yang isinya akan dipindahkan ditempatkan di atas, sedangkan yang menerima isi LPG diposisikan di bagian bawah. Dalam praktek tersebut, tidak terlihat alat selang atau alat lainnya.

Siapa Yang Bertanggung Jawab? Polisi Menyatakan Sedang Melakukan Pengembangan
Amin tak lain adalah pekerja yang terlibat langsung dalam proses pengoplosan LPG tersebut. Ia mengaku hanya ikut bekerja kepada orang yang ia akui sebagai saudaranya sendiri.

Saat ditanya tentang siapa pemilik usaha pengoplosan LPG tersebut, Kapolsek Wagir AKP Mey Surya Ningsih menyatakan bahwa kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Pengoplosan LPG pun memiliki dampak hukum dengan diterapkannya 3 UU yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Migas, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Garuda, bioskop 21. Tak Sesuai Harapan.

Ditanganku, ada dua tiket masuk bioskop 21 yang film nya sebentar lagi akan dimulai. Sembari menunggu pemutaran, kami berdua memesan dua minuman sama di foodcourt tak jauh disitu. Memang hari ini kalo kedua aku mengajaknya menonton bioskop. Dalam benakku hanyalah, membuatnya tersenyum dari sekian hari kemurungannya. Terlihat dan terasa. Makanya, aku berharap dengan memberikannya sedikit hiburan mungkin bisa sebentar melupakan semua keruwetan yang ia alami. "Film The Hobbit emang gak ada ya?". "Gak ada. Khan udah aku bilang tadi, bahkan aku sms ke kamu kalo daftar film nya cuman itu." Rencananya memang film The Hobbit yang menjadi pilihan kami berdua. Namun sehari sebelum kami berdua ke Bioskop 21, film itu belum ada. Berhubung dia ingin sekali menyegarkan pikiran, film apapun jadi. "Yang ada memang film Garuda. Aku ndiri gak tau gimana itu filmnya. Gimana?" "Terserah deh. Yang penting nonton". Saat jam pemutaran, hanya sedikit yang menonton. Aku

Kecewa Dengan Pelayanan DOKU

Setelah beberapa kali menggunakan pelayanan jasa transfer uang DOKU.com untuk membayar iklan Facebook, akhirnya saya merasa kecewa dengan prosedur yang diberikan. Sebagai pelanggan DOKU yang pernah melakukan transaksi sebelumnya sebanyak 2 kali -dan keduanya lancar- , untuk transaksi ketiga benar-benar mengecewakan. Pemesanan saya lakukan 31 Juli 2016 lalu, dengan menggunakan fitur 'tambah uang' di Facebook via transfer antar bank. Karena sudah pernah menggunakan jasa transfer ke DOKU.com sebelumnya, saya melakukan prosedur yang sama. Hanya perbedaannya adalah 2 kali transfer tersebut menggunakan mobile banking BRI. Setelah terbit kode pembayaran -yang juga merupakan akun virtual, begitu saya menyebutnya- , saya lanjutkan dengan melakukan transfer sejumlah uang yang telah disepakati. Dari intruksi yang diberikan, ada dua pilihan. Yakni Membayar melalui ATM atau membayar melalui Internet Banking. Karena kondisi pulsa ponsel tidak mencukupi untuk melakukan mobile ban

Cara Membuat Rak Sepatu Sederhana

Di hari libur, saya menyempatkan diri berkunjung ke sahabat saya, pak Yodex. Ternyata saat saya sampai dirumahnya, ia sedang sibuk menyiapkan berbagai peralatan dan bahan untuk membuat rak sepatu. Kesempatan tersebut tidak aku sia-siakan sebagai bahan blog, yakni Tutorial Cara Membuat Rak Sepatu Sederhana .